BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Kotamobagu, Senin (31/08/2015) siang tadi menggelar rapat untuk membahas sejumlah agenda yang akan dikerjakan oleh para wakil rakyat kedepan. Hasilnya, sejumlah agenda berkaitan dengan hasil paripurna LPJ, serta Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, dan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masuk dalam agenda pembahasan mereka.
Hal ini sebagimana diungkapkan oleh anggota Banmus DPRD Kota Kotamobagu, Muluadi Paputungan SAP, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com,
“Besok Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu akan ke Pemprov Sulut, untuk melakukan evaluasi sekaligus konsultasi hasil pembahasan LPj Walikota yang telah di paripurnakan,” ujar Muliadi.
Disisi lain, dikatakan politisi muda partai Demokrat ini, pekan ini pun mereka telah merencanakan untuk mengagendakan pelaksanaan paripurna tahap I, KUA-PPAS Perubahan.
“Dimana setelah paripurna itu, kita akan sudah mengagendakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar pada Senin depan,” tambahnya.
Selain itu, para wakil rakyat ini akan segera membahas sekitar 7-8 Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang didalamnya akan dibicarakan sejumlah Rancangan Perda yang nanti akan dibahas.
“Sejumlah Ranperda yang akan masuk dalam pembahasan tersebut, diantaranya Ranperda bangunan gedung, pajak perhotelan dan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (jun)