BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tersumbat dan dikeluhkan warga lantaran memicu genangan di RT 13/05, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, oleh Dinas PUPR langsung diperbaiki. Kepala Dinas PU Kotamobagu Claudy Mokodongan mengatakan IPAL yang tersumbat sudah perbaiki.
“Penyumbatan terjadi diakibatkan manhole dipenuhi sampah, dan oleh tim kami sudah diperbaiki dengan membersihkan dan mengangkat sampahnya, pada kemarin hari” kata Claudy Mokodongan, Jumat 11 Maret 2022.
Ia menjelaskan, selain banyak sampah penyumbatan pada IPAL juga karena lumpur sehingga tidak bekerja maksimal, terlebih ini musim hujan. Diapun mengingatkan agar warga yang rumahnya terkoneksi dengan IPAL untuk tidak membuang sesuatu yang bisa menyebabkan penyumbatan.
“Buanglah sampah pada tempatnya jangan di pipa yang menghubungkan ke IPAL, semua demi menjaga agar tidak terjadi penyumbatan karena saluran ini bukan dikhususkan bagi sampah,” pinta Claudy. (mg1)