Giatkan Operasi Yustisi, Yang Tidak Pakai Masker Diberi Sanksi Seperti Ini

Bagikan Artikel Ini:

 

Giatkan Operasi Yustisi

Sejumlah sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan di Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang protocol kesehatan di Kotamobagu terus dilakukan. Ini tercermin dengan kembali digelarnya kegiatan rutin tersebut antara pihak Pemkot Kotambobagu dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Polres Kotamobagu juga pihak TNI lewat Kodim 1303 Bolmong.

Dalam operasi yustisi tersebut, sejumlah pelanggar akan penerapan protocol kesehatan masih saja didapat oleh tim terpadu itu. Dimana, ketika didapati mereka kemudian langsung diberikan sejumlah sanksi social yang diharapkan akan bisa memberikan efek jera, sehingga dapat menerapkan protocol kesehatan ketika berada di luar rumah.

Kepala Satpol-PP Kotamobaagu, Sahaya Mokoginta SSTP sebelumnya telah mengatakan kalau pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas berupa pembinaan, kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, maupun lalai dalam penerapan protocol kesehatan. “Ini dilakukan agar ada efek jera ke masyarakat. Terlebih memakai masker yang terus dihimbau oleh pemerintah untuk kebaikan semua juga, dalam meredam penyebaran covid-19 di daerah kita ini,” ucap Sahaya.

Sahaya mengatakan, langkah tegas itu mulai diambil setelah selama beberapa bulan belakangan, pihaknya menggiatkan proses sosialiasi dan juga himbauan dengan langsung turun ke masyarakat. “Semua upaya terus kita lakukan. Mulai dari himbauan secara berkelanjutan selama beberapa bulan ini, dilanjutkan dengan sosialiasi bersama pihak Polres dan TNI beberapa kali, seraya memberikan masker ke warga yablng kedapatan tidak memakai masker. Nah, untuk kali ini kita sudah harus bersikap tegas, agar penggunaan masker ini tidak disepelekan, terlebih dengan terus bertambahnya kasus covid-19 di Kota Kotamobagu,” tegasnya. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.