Hidangan Dalam Rapat Pemerintah di Kotamobagu Wajib Tidak Gunakan Plastik

 

Hidangan Dalam Rapat Pemerintah di Kotamobagu Wajib Tidak Gunakan Plastik
Surat Edaran Pemkot Kotamobagu yang dikeluakan pada November tahun lalu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Gerakan mengurangi sampah plastik di Kotamobagu terus digencarkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Hal tersebut tercermin dari pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Adnan Massinae SSos yang mengatakan kalau untuk memaksimalkan hal tersebut, jauh sebelumnya Pemkot Kotamobagu telah mengeluarkan edaran terkait pengurangan sampah plastik tersebut.

“Bulan November tahun lalu, kita telah mengeluarkan edaran tentang pengurangan sampah plastik tersebut. Dimana, salah satu poin pentingnya adalah hidangan dalam rapat pemerintah di Kotamobagu wajib tidak gunakan plastik,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Adnan Massinae Ssos, Jumat (22/02/2019).

Selain itu, dalam edaran tersebut juga diketahui, untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Kotamobagu, agar menyediakan tempat sampah di setiap instansi, dimana tempat sampah tersebut diusahakan disediakan terpisah antara sampah basah dan kering. “Mengendalikan sampah plastik dan himbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan juga harus dilakukan,” tambahnya.

Dalam surat yang ditanda tangani langsung oleh Adnan Massinae tersebut juga, diketahui kalau edaran tersebut harus disampaikan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di setiap instansi, untuk bisa dilaksanakan. (febri limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.