BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, sepanjang tahun 2024 ini, hingga di bulan November, terinformasi telah menerima sekira 92 laporan kasus anak dan perempuan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Susilawati Gilalom kepada awak media. “Laporan yang kami terima hingga saat ini totalnya 92 kasus. Dimana, ini terbagi 63 kasus laporan kekerasan terhadap anak, dan 29 kasus lainnya merupakan kekerasan terhadap perempuan,” ungkap Susilawati.
Dirinya menambahkan, dari puluhan kasus tersebut, ada berbagai macam pelaporan, terkait dengan kekerasan yang diterima oleh korban. “Kasusnya bervariasi, mulai dari kasus kekerasan seksual, fisik, psikis, perebutan hak asuh, KDRT hingga penelantaran,” tambahnya, Rabu, 6 November 2024.
Puluhan kasus tersebut, kata Susilawati telah ditindaklanjuti oleh UPTD PPA. “Dari jumlah laporan kasus ini ada yang dalam proses mediasi, ada kasus dirujuk ke provinsi karena baik pelaku maupun korban warga luar sehingga koordinasi kami lakukan dengan PPA provinsi maupun kabupaten lain. Selain itu, ada sebagian yang telah maupun sedang berproses di unit PPA Polres Kotamobagu,” tuturnya. (*)