BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Honor perangkat Kelurahan di kotamobagu sentuh Rp1 juta tiap bulan mulai tahun 2017 ini. Hal tersebut menyusul dengan kebijakan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara yang menaikkan insentif para perangkat Kelurahan seperti Kepala Lingkungan sebesar Rp1,1 juta yang sebelumnya hanya Rp710 ribu, dan Kepala RT dan RW sebesar Rp900 ribu yang sebelumnya hanya berkisar Rp410ribu tiap bulannya.
“Proses pembayaran insentif peragkat Kelurahan tetap seperti biasa, yakni setiap triwulan. Adapun anggaran yang disediakan untuk pembayaran honor perangkat kelurahan selama setahun sekitar Rp4,6 miliar,” ucap Tatong belum lama ini.
Tatong mengatakan kenaikan insentif tersebut diharapkan bisa ikut mendorong semangat dari para pamong Kelurahan itu, agar bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. “Tentunya kenaikan tunjangan ini harus seiring dengan kinerja. Jangan sampai ada laporan warga yang masuk terkait dengan minimnya kinerja perangkat kelurahan dalam melayani mereka,” tegasnya.
Tatong juga berharap para aparat Kelurahan yang ada di Kotamobagu bisa benar-benar membantu jalannya roda pemerintahan di tengah-tengah masyarakat. “Ini sudah kewajiban. Pengabdian menjadi hal yang sangat diukur dalam setiap kinerja,” tutupnya. (mg1/jun)