BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Para tenaga honorer dan Perangkat Desa dan Kelurahan di Kotamobagu, berpeluang untuk masuk dalam jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjan (BPJS-TK). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindutrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu, Hidayat Mokoginta, Selasa (13/02/2018) siang tadi.
“Kita nanti kan mendorong para kepala SKPD dan perangkat kelurahan, untuk bisa masuk dalam jaminan BPJS ketenagkerjaan,” ujar Hidayat.
Hidayat mengatakan, jaminan BPJS tersebut penting untuk para tenaga honorer dan perangkat kelurahan. “Jadi bukan hanya karyawan swasta yang bekerja di perusahaan saja. Tapi kepentingan BPJS ini menyangkut semua elemen termasuk honorer dan perangkat kelurahan,” tambahnya.
Hidayat mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Lurah, Sangadi serta Pemerintah Kecamatan, guna ikut mendorong hal itu. “akan kita kordinasikan dalam waktu dekat. Sehingga para perangkat kelurahan juga tentu akan lebih terjamin dalam bekerja untuk pelayanan ke masyarakat,” tuturnya. (mg1/jun)