BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Williamri Mamonto (29), warga Kelurahan Genggulang yang merupakan anggota Polisi Pamong Praja Kotamobagu melaporkan oknum pedagang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada saat melaksanakan tugas di Pasar Serasi. 07/5.
Berdasarkan Laporan Polisi korban yang bernomor LP/358a/IV/2020/SULUT/RES-KTG, kronologis kejadiannya saat WM sedang melaksanakan tugas memberikan himbauan sekitar pukul 12.50 di areal penjualan ayam di pasar serasi korban dan pelaku yang belum diketahui identitasnya terlibat adu mulut dan berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan Wiliamri mengalami luka memar akibat banyaknya pukulan dari pelaku penganiayaan tersebut.
Diketahui, Williamri Mamonto bertugas bersama Tim Gabungan Pemkot Kota Kotamobagu dalam memberikan imbauan kepada para pedagang terkait batas waktu berdagang dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. (kamalbabay)