Ingatkan SK Penutupan Pasar Serasi dan Pasar Ikan, Pemkot Bakal Ambil Tindakan Tegas ke Pedagang

Bagikan Artikel Ini:

 

Kondisi bekas Pasar Ikan Kotamobagu usai relokasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mengingatkan soal SK penutupan Pasar Serasi dan Pasar Ikan yang operasional pengelolaannya telah ditutup dan dihentikan sementara melalui Keputusan Walikota Nomor 215 Tahun 2022.

“Isi surat keputusan ini jelas dan tegas bahwa terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2022, penutupan Pasar Serasi dan Pasar Ikan mulai diberlakukan. Sederhananya baik Pasar Serasi dan Pasar Ikan kami tutup seluruh operasional dan aktifitasnya,” kata Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH., Rabu 10 Agustus 2022.

Dengan penghentian dan penutupan operasional kedua pasar ini, Pemerintah Kota Kotamobagu tak lagi mengizinkan ada aktivitas perdagangan di lokasi ini. “Tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan. Semua aktivitas perdagangan di kedua pasar ini kami hentikan sementara hingga ada keputusan selanjutnya,” ujarnya.

Untuk itu bagi para pedagang yang masih tetap berjualan di lokasi ini diminta untuk segera pindah ke Pasar Genggulang. “Dalam waktu dekat kami akan mengambil tindakan yang dibutuhkan untuk lebih mempertegas surat keputusan ini,” ucapnya

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.