BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Langkah antisipasi atau pencegahan masuknya Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Kota Kotamobagu terus dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Setelah sebelumnya, mengeluarkan 19 himbauan dari Walikota Kotamobagu, serta pencabutan sementara jam besuk bagi pasien yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Kamis (19/03/2020) pagi tadi, Pemkot Kotanobagu lewat gugus tugas pencegahan Covid-19 meluncurkan nomor resmi yakni 085340406086 yang akan menjadi call center atau pusat pelaporan dan informasi perkembangan Covid-19 di daerah tersebut.
“Call Center atau Hotline itu akan menjadi pusat informasi dalam memantau perkembangan Covid-19 di daerah ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu dr Tanty Korompot kepada awak media.
Mantan Dirus RSUD Kotamobagu ini juga menambahkan, untuk masyarakat yang merasakan adanya perubahan kondisi kesehatan pada tubuh mereka, seperti gejala batuk maupun pilek. dapat langsung menghubungi call center tersebut. “Masyarakat juga bisa langsung mendatangi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) terdekat atau Rumah Sakit, khususnya RSUD Kotamobagu yang telah ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan covid-19 di Sulut, untuk memeriksakan kondisi pasti tubuh mereka,” jelas Tanty.
Tanty juga berharap, warga bisa memaksimalkan call center covid-19 tersebut, untuk bisa mendapatkan informasi-informasi penting, soal perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19). “Operator pada call center diatas nantibakan memandu masyarakat bilasa merasakan gejala seperti terpapar Covid-19, agar dapat diobati lebih dini,” tuturnya. (mg1)