Ini Syarat ASN Luar Bisa Diterima Bekerja di Pemkot Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:
Ini Syarat ASN Luar Bisa Diterima Bekerja di Pemkot Kotamobagu

Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Massinae SSos

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Meski masih membutuhkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, namun Pemkot Kotamobagu rupanya tidak ingin asal-asalan dalam menerima ASN transfer dari sejumlah daerah. Tak pelak sejumlah syarat pun ditetapkan bagi para ASN yang ingin masuk dan bekerja di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

“Yang paling utama adalah para ASN dari daerah lain yang ingin pindah ke Kotamobagu harus bebas dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR),” tegas Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Massinae, Senin (31/10/2016) kemarin.

Selain itu, Adnan mengatakan sebagai syarat administratif pihaknya pun akan meminta rekomendasi dari pimpinan dan Sekretaris Daerah (Sekda) dari daerah asal, “Selain itu persoalan disiplin dan sejumlah hal yang berkaitan dengan kinerja dari ASN tersebut akan menjadi penilaian kami, sehingga kwalitas ASN yang akan pindah ke Kotamobagu benar-benar terseleksi dengan baik,” tambahnya. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.