Ini Tujuan Pelatihan Manajemen Kasus Dalam Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

 

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Suilawaty Gilalom, mengungkapkan pentingnya pelatihan manajemen kasus, yang telah digelar oleh pihaknya beberapa waktu lalu.

“Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini ramai diperbincangkan, bahkan telah menjadi salah satu isu strategis, sehingga pelatihan manajemen kasus penting untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Masih menurut Susi, pelatihan manajemen kasus tersebut dikhususkan bagi lintas sektor yang menangani kasus perempuan dan anak serta personil Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tiap desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu.

“Tujuannya agar kemudian unsur yang menangani kasus perempuan dan anak ini lebih paham dengan undang-undang perlindungan anak, undang-undang PTKS serta sistem peradilan anak,” terangnya.

“Tak hanya itu, kami juga intens melakukan penyuluhan untuk PATBM dan Dinas Pendidikan terkait pencegahan terjadinya bullying dan perundungan di sekolah-sekolah,” tambahnya lagi. (junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.