Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Kotamobagu Dibayarkan

Bagikan Artikel Ini:

 

Insentif Tenaga Kesehatan

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Insentif tenaga kesehatan yang selama ini menangani pasien covid-19 di Kotamobagu, Selasa (28/07/2020) hari ini ulai dibayarkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala RSUD Kota Kotamobagu dr Eka Budiyanti kepada awak media, seraya mengatakan kalau jumlah insentif yang dibayarkan tersebut totalnya adalah Rp.1.323.863.636, dimana hal itu berdasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020, yang merupakan hasil revisi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. “Proses pembayarannya dilakukan langsung ke rekening masing-masing tenaga kesehatan,” ucap dr Eka.

Dirinya menambahkan, untuk insentif yang dibayarkan tersebut terhitung 3 bulan. “Insentif tersebut sejak Maret sampai Mei 2020. Tentu kita berharap ini akan menjadi motivasi bagi teman-teman tenaga kesehatan untuk lebih meningkatkan kerja mereka dalam penanganan covid-19 di daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Bagian Administrasi dan Umum RSUD Kotamobagu Yusrin Mantali menambahkan kalau ada 86 tenaga kesehatan yang akan menerima insentif tersebut. Dimana, jumlah tersebut terbagi dari 6 jenis tenaga kesehatan. “6 Jenis tenaga kesehatan ini adalah dokter spesialis, dokter umum, perawat/bidan, petugas laboratorium, radigrafer, dan elektro medis,” imbuh Yusrin.

Untuk jumlah penerima setial bulan pun kata Yusrin berbeda.  “Di bulan Maret ada 33 tenaga kesehatan yang menerima, terus pada bulan April ada 83 orang tenaga kesehatan, dan di Bulan Mei 82 tenaga kesehatan. Perbedaan jumlah penerima ini disebabkan jumlah pasien yang ditangani setiap bulan itu berbeda-beda. Dimana, ketika banyak pasien yang harus ditangani tentu membutuhkan juga jumlah tenaga kesehatan yang banyak, begitu juga sebaliknya,” jelasnya. (*/mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.