BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kota Kotamobagu, diketahui akan berlangsung sampai tanggal 23 Februari 2023 mendatang.
Untuk melancarkan proses pemeriksaan tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali meminta, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di internal Pemkot Kotamobagu bisa kooperatif selama proses pemeriksaan. “Siapkan seluruh dokumen pemeriksaan yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan,” ucap Yusrin.
Dirinya pun berharap, sinergitas antar OPD dan BPK dalam pemeriksaan bisa terjalin dengan baik. “Bangun komunikasi yang baik terkait penyediaan dokumen maupun informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung, agar dokumen apa yang dibutuhkan oleh BPK bisa terpenuhi dan pemeriksaan berjalan lancar,” tandasnya. (*/junaidi amra)