Isi Kekosongan Jabatan, Wali Kota Tatong Bara Serahkan SK Plt Kepala Disdukcapil Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Isi Kekosongan JabatanBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Untuk isi kekosongan jabatan yang ada di internal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara di ruang kerjanya, pada Senin 3 Desember 2022 pagi tadi, melakukan penyerahan Surat Keputusan atau SK pengangkatan Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Disdukcapil Kotamobagu, kepada Sulastri Polii yang saat ini menjabat sebagai sekretaris di instansi tersebut.

Penyerahan SK pengkatan Plt Kepala Disdukcapil Kotamobagu guna isi kekosongan jabatan di instansi tersebut, dilakukan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, usai pelaksnaaan apel kerja perdana ASN Kotamobagu tahun 2022, dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah atau Sekda Kotamobagu Ir Hi Sande Dodo MT, jajaran asisten, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang ada di internal Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pengangkatan Pelaksana Tugas atau Plt di instansi Disdukcapil Kotamobagu, merupakan salah satu upaya Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, untuk terus memaksimalkan kinerja di instasni tersebut, mengingat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan salah satu instansi sentral dalam proses pelayanan ke masyarakat, terutama dalam pencatatan database kependudukan, juga pengurusan dan penerbitan identitas kependudukan terhadap warga yang ada di Kotamobagu.

Pengkatan Plt di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu, diketahui dilakukan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, setelah Kepala Disdukcapil Kotamobagu Drs Irianto Patricia Mokoginta pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN Kotamobagu, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 kemarin.

Adapun penyerahan Surat Keputusan SK pensiun kepada Drs Irianto Patricia Mokoginta, diketahui telah dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, pada tanggal 31 Desember 2021 lalu,  bersamaan dengan pelantikan ratusan pejabat structural eselon IV yang dialihkan ke pejabat fungsional. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.