BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pertanian dan Perikanan mulai melakukan pemeriksaan hewan di pasar maupun tempat pengepul.
Hal tersebut dilakukan dalam menjaga kelayakan hewan yang nantinya akan dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bobby Damopolii, Kamis, 13 Juni 2024.
“Pemeriksaan hewan kurban sudah kami lakukan sejak dua hari lalu di tingkat pedagang atau pengepul hingga pasar hewan. Hal ini untuk memastikan hewan yang akan menjadi kurban layak dan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 33 desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu.
“Kami sudah menyurati lurah maupun sangadi bahwa akan ada pemeriksaan hewan qurban baik sebelum maupun sesudah disembelih pada pelaksanaan hari raya idul adha,” terangnya.
“jika sudah ada data dari lurah dan sangadi maka tim dari Distankan termasuk dokter hewan akan turun langsung untuk melakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Diharapkan, lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu dapat proaktif dalam menanggapi surat pemberitahuan tersebut guna menjamin kesehatan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat.
“Biasanya H-2 Idul Adha sudah ada hewan baik sapi atau kambing di tiap desa dan kelurahan. Namun jika lebih cepat bisa langsung menghubungi Distankan agar tim segera turun melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” ujarnya.
Sementara itu, dokter hewan di Dinas Pertanian dan Perikanan, drh. La Ode Maksar Muhuruna menjelaskan pemeriksaan yang akan dilakukan.
“Antemortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum disembelih, untuk mendeteksi ada tidaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), penyakit mata dan Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit pada hewan dan penyakit cacing hati,” terangnya.
Di mana, paska penyembelihan hewan kurban, terdapat pemeriksaan postmortem.
“Setelah hewan kurban dipotong akan dilakukan pemeriksaan organ-organ tertentu dan tanda-tanda penyakit berbahaya pada daging, hati, limpa, jantung, paru-paru dan usus hewan,” pungkasnya.*(Angga Rasid)