Jelang Natal dan Tahun Baru, Tak Ada Jatah THR Untuk ASN Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Inontat Makalalag

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pada umumnya perayaan Natal adalah momentum yang biasanya lazim dimeriahkan oleh semua kalangan, terlebih menyambut tahun baru merupakan hari raya besar dunia. Tak terkecuali di Kota Kotamobagu, berdasarkan informasi beredar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkup Pemerintah Kotamobagu tak sedikit mengharapkan Tunjangan Hari Raya (THR), namun Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) menegaskan bahwa tidak ada THR untuk bulan ini.

Kepala BPKD Kotamobagu, Inontat Makalag, mengatakan, THR telah diberikan sejak bulan Mei 2018, jadi Desember akhir tahun ini tidak ada tunjangan hari raya. “Saya tegaskan kembali bahwa akhir tahun ini ASN tidak mendapat THR, semua sudah diberikan waktu bulan Mei lalu, mereka yang diberikan itu sebanyak 2034 ASN,” kata Inontat, Kamis (13/12/2018) kemarin.

Jadi kata Inontat, Desember ini tidak ada anggaran untuk itu dan belum ada petunjuk soal pemberian THR. “Lagi pula pada bulan Mei lalu pemberian THR tidak dibedakan dari segi hari raya agama, semua wajib menerima, semua sama pemberiannya,” ujarnya. (febri limbanon)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.