BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (11/04/2017) melakukan pemantauan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kotamobagu.
“Ada sekitar 19 titik yang akan kami pantau, dintaranya 4 kantor SKPD, dan juga 15 sekolah yang terbagi dari tingkat SD, SMP dan SMU,” ujar Ira Oktaviana, selaku staff Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan.
Ira mengatakan, di Sulawesi Utara sendiri ada 3 daerah Kabupaten/Kota yang akan dipantau mereka, dimana salah satunya adalah Kotamobagu. “Ibu Walikota sudah berkomitmen menerapkan KTR di daerah ini. Makanya, kita turun untuk memantau sejauh mana penerapan dari komitmen tersebut,” tambahnya.
Masih menurut Ira, hasil pemantauan oleh timnya tersebut akan disampaikan ke Pemkot Kotamobagu, dalam rangka bahan evaluasi, untuk kemudian diajukan hingga ke tingkat pusat, dalam rangka penyusunan strategi di RPJM Nasional. (mg1/jun)