Kenaikan Gaji ASN di Kotamobagu Dibayarkan Bulan Ini

 

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Adnan Massinae SSos mengatakan kalau kebijakan pemerintah pusat terkait dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2019, segera diterapkan di Kotamobagu. Hal tersebut disampaikan Adnan, Kamis (03/01/2019) pagi tadi usai apel kerja perdana untuk seluruh ASN dan tenaga honorer di lingkup pemerintahan Kota Kotamobagu. “Untuk kenaikan gaji ASN sudah kita anggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ini,” ungkap Adnan.

Adnan mengatakan kalau besaran kenaikan gaji tersebut sebanyak 5 persen, dimana proses pembrlakuan kenaikan gaji tersebut akan dimulai pada awal tahun ini. “Jadi terhitung Januari tahun 2019 ini, kenaikan gaji sebesar 5 persen ke ASN tersebut akan diberlakukan,” tambahnya.

Untuk mekanisme pembayaran kenaikan gaji ASN tersebut, Adnan mengatakan Pemkot Kotamobagu terlebih dahulu akan membuatkan Surat Keputusan (SK) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Untuk penyalurannya seperti biasa yakni disalurkan lewat setiap SKPD yang ada di lingkup pemerintahan Kota Kotamobagu,” tuturnya. (febri limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.