BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Langkah untuk melakukan efisiensi anggaran di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus dilakukan. Bahkan, untuk mengurangi biaya pemeliharaan sejumlah kendaraan yang sudah uzur, sebagian kendaraan dinas Pemkot Kotamobagu bakal dilelang. Adapun informasi tentang rencanaa pelelangan kendaraan dinas tersebut diperoleh dari Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii, serraya mengatakan kalau salah satu syarat untuk kendaraan dinas bisa dilelang, adalah umur dari kendaraan itu yang sudah lebih dari lima tahun. “Ada beberapa kendaraan yang memang saat ini biaya pemeliharannya cukup tinggi sebab sudah lebih dari lima tahun. Nah, kemungkinan kendaraan seperti itu yang akan masuk dalam lelang nanti,” ucap Jainuddin.
Namun demikian, proses pelelangan itu kata Jainuddin akan dilakukan oleh instansi teknis yang terkait dalam hal ini Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD). “Proses lelangnya akan dilakukan oleh DPPKAD. Soal waktu tentunya nanti instansi itu yang mengatur,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Jainuddin juga mengatakan dengan adanya penghapusan asset kendaraan dinas lama tersebut, maka pihak Pemkot Kotamobagu sudah bisa merencanakan peremajaan kendaraan, dengan cara mengadakan kembali kendaraan dinas baru agar bisa maksimal dalam proses pelayanan ke masyarakat. “Kalau tidak ada aral melintang proses pengadaan kendaraan dinas baru dilakukan tahun depan. Tapi sebelumnya harus dilelang dulu kendaraan dinas yang lama,” tutupnya. (ir/jun)