Kepala Dishub Kotamobagu : Hanya Roda Empat Yang Masuk Angkutan Umum Resmi

 

Nasli Paputungan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Nasli Paputungan menegaskan kalau angkutan umum resmi yang bisa diakui adalah kendaraan yang beroda empat. Hal tersebut ditegaskan Nasli kepada sejumlah awak media, Kamis (03/08/2017). “Aturan yang ada, hanya roda empat keatas yang masuk angkutan resmi, sementara untuk roda dua dan selain itu tidak masuk, sebab funsinya adalah kendaraan pribadi dan bukan untuk dijadikan angkutan umum,”tegas Nasli.

Nasli pun menghimbau warga untuk bisa menggunakan angkutan resmi yang diakui pemerintah. “Demi keselamatan kami himbau warga untuk bisa menggunakan angkutan resmi tersebut,” tambahnya.

Nasli pun mengatakan kalau penggunaan angkutan umum resmi bisa menjadapatkan jaminan dari instansi teknis terkait, diantaranya adalah jasa raharja. “Kita terus menjalin komunikasi dengan kordinasi ke berbagai pihak terutama Jasa Raharja terkait dengan jaminan bagi warga yang naik maupun menggunakan kendaraan,” tutupnya. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.