BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kinerja Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) perparkiran diminta dievaluasi oleh Komisi III DPRD Kota Kotamobagu. Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot saat bersua dengan beritatotabuan.com, Senin (10/08/2015) kemarin.
“Ada temuan BPK sebesar Rp19 juta dalam UPTD Parkir, dimana temuan itu terkait dengan pengadaan karcis parkir,” ungkap Herdy.
Dikatakan Herdy, meski telah diselesaikan oleh instansi terkait, tentu ini dinilai olehnya merupakan preseden buruk terhadap instansi yang menaungi UPTD tersebut, yakni Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo).
“Jangan sampai pimpinan SKPD nya sudah berusaha maksimal, memberikan yang terbaik dalam hal program dan penggunaan anggaran, justru karena ulah satu bagian dalam instansi itu akhirnya merusak citra SKPD tersebut,” cecarnya.
Dikatakan Herdy, temuan sebesar Rp19 juta dalam UPTD itu, diketahui mereka saat proses evaluasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pemkot Kotamobagu.
“Ini menjadi pekerjaan bagi pimpinan SKPD untuk mengevaluasi seluruh jajarannya, dan jangan ragu memberikan sanksi jika memang kinerja mereka tidak bagus,” tandasnya. (jun)