Koperasi Yang Sudah Tidak Lakukan RAT Selama 3 Kali Berturut-Turut Bakal Dibekukan

 

Koperasi Yang Sudah Tidak Lakukan RAT
Rapat Anggota Tahunan Koperasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Koperasi yang sudah tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 kali berturut-turut di tiap tahunnya, terancam dibekukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disperdagkop-UMKM Kotamobagu Herman J Aray kepada awak media, Senin (15/03/2021). “Koperasi yang jika sudah 3 kali berturut-turut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) akan kita usulkan untuk dibekukan,” ungkap Aray.

Aray mengatakan, pihaknya nanti akan menyurat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, terkait dengan usulan pembekuan tersebut. “Akan kita surat dan usulkan untuk pembekuan ke Pemerintah Provinsi, sambil menunggu petunjuk lanjutan dari Pemprov Sulut,” tambahnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.