Kotamobagu Kembali Terima Penghargaan Sebagai Kota Peduli HAM

 

Kota Peduli HAM
Penghargaan Kota Peduli HAM

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menerima penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Repubik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten I Pempriv Sulut Edison Humiang, dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, mewakili Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, di aula CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (14/12/2020) pagi tadi.

“Alhamdulillah, Kotamobagu hari ini kembali menerima penghargaan Kota Peduli HAM yang merupakan sebuah pencapaian atas kinerja perangkat daerah, dalam pelayanan public,” ucap Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Dirinya pun menyampaikan rasa apresiasinya kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras, sehingga dapat meraih kembali penghargaan tersebut. “Ini merupakan hasil kerja keras bersama, semoga ini bisa terus memotivasi kita, dalam mempertahankan prestasi yang sama, dengan memberikan pelayanan terbaik kedepan,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot KOtamobagu Rendra Dilapanga SH MH, mengatakan kalau penghargaan tersebut bukan melekat kepada instansinya yakni Bagian Hukum. Namun, pencapaian prestasi itu menurutnya, data dicapai berkat kerja keras sejumlah OPD yang ada di Kotamobagu. Dimana, pihak Bagian Hukum sebut Rendra hanya sekedar fsilitator dalam penginputan data. “Ini merupakan penghargaan atas kerja keras dari beberapa OPD, seperti Diknas, Disnaker, BKPP, Disdukcapil, DLH, Dinas PPA, dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinsos, Dispora, serta Kesbangpol,” sebut Rendra.

Dalam pemenuhan untuk bisa mendapatkan penghargaan tersebut, Rendra menambahkan, Kotamobagu harus memenuhi sejumlah indicator, sehingga bisa memenuhi nilai sebesar 103,71. “Itu merupakan nilai total keseluruhan, dinilai parameter masing-masing dari kelompok hak juga implementasi aksi HAM sepanjang tahun 2019 dan 2020,” tuturnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.