BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Program pemerintah pusat, dalam hal pemberdayaan ke masyarakat desa, dengan mengaggarkan dana desa ke pemerintah daerah setempat, mulai dikucurkan. Bahkan, untuk Kotamobagu sendiri, dari informasi yang didapat telah ada dana sekitar Rp 1,8 milyar yang masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD), yang diperuntukkan bagi 15 Desa yang ada di daerah tersebut.
Kepala Bagian Tata Praja Pemkot Kotamobagu, Edo Mopobela membenarkan hal tersebut.
“Jumlah itu masih akan bertambah, sebab dana sebesar itu hanya sekitar 40 persen dari alokasi yang dianggarkan pemerintah pusat yang berkisar Rp4,7 milyar,” ujar Mopobela.
Ditambahkan Mopobela, nantinya dana itu akan dicairkan bertahap.
“Untuk tahap selanjutnya akan dicarikan lagi sebesar 40 persen, dan 20 persen di tahap akhir,” tambahnya.
Nantinya, dikatakan Mopobela pihaknya akan segera mencairkan dana tersebut ke setiap desa yang ada di Kotamobagu.
“Sesuai aturan, Alokasi Dana Desa (ADD) yang dari APBD peruntukannya 60 persen untuk tunjangan aparat, dan 40 persennnya untuk operasional, khusus untuk dana desa keseluruhannya buat pembangunan desa,” tutupnya. (jun)