BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kerja keras Walikota Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, untuk menjadikan daerah yang dipimpin mereka sebagai salah satu Kota Sehat secara nasional, membuahkan hasil maksimal.
Bahkan, informasi yang didapat beritatotabuan.com, kalau Kotamobagu saat ini naik satu tingkat untuk predikat Kota Sehat, setelah di tahun sebelumnya, daerah itu mendapatkan penghargaan Kota Sehat Swasti Saba Padapa. “Untuk kali ini kita naik 1 tingkat untuk predikat Kota Sehat, dengan penghargaan Swasti Saba Wiwerda,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, Kamis (14/11/2019).
Untuk bisa mendapatkan predikat Kota Sehat dengan penghargaan Swasti Saba Wwerda tersebut, Yani menambahkan ada 4 indikator yang dinilai oleh tim penilai dari pemerintah pusat. “Empat indicator itu yang pertama adalah tatanan permukiman sarana dan prasarana sehat, dimana yang dinilai untuk indicator itu adalah keberadaan sarana pengolahan sampah yang sangat baik yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA), adanya sarana sekolah sehat yang sudah juara tingkat nasional, hutan kota, pengelolaan pasar yang baik, dan penyediaan air bersih yang baik di tempat umum,” ungkap Yani.
Untuk indicator kedua, Yani menjelaskan tatanan industry dan perkantoran sehat menjadi salah satu penilaian, “Dimana untuk bisa mendapatkan indicator itu, penilaian yang diambil antara lain, yakni adanya industry rumahan (home industry) yang sehat, seperti industri kopi di bilalang, industri yang ramah lingkungan dan sampah plastik yaitu industri sapu ijuk di sia, serta kawasan perkantoran sehat yang terletak di komplek kantor SKPD Kelurahan Mogolaing,” tambahnya.
Selanjutnya, masih kata Yani, tatanan ketahanan pangan dan gizi ikut dinilai, dimana indikator penilaian tersebut adalah, meningkatnya produksi pangan kotamobagu, tersedianya cadangan pangan dan lumbung pangan di masyarakat, dan kasus gizi buruk menurun. “Untuk penilaian keempat adalah tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, dimana indikator penilaiannya adalah gerakan penanaman pohon, posyandu aktif, posbindu aktif, desa siaga, dan adanya larangan merokok di tempat public seperti di kompleks perkantoran maupun rumah sakit,” jelasnya.
Yani menambahkan, Penghargaan Swasti Saba Wiwerda itu akan diterima oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, oleh Kementerian Dalam Negeri pada hari Selasa 19 November 2019, yang akan dilaksanakan di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, sebagaimana surat radiogram dari Kementerian Dalam Negeri bernomor 080/12558/SJ yang diterima oleh Pemkot Kotamobagu. (jun)