Kotamobagu Perkuat Gugus Tugas Pencegahan Perdagangan Orang

 

Walikota Kotamobagu saat menyerahkan cendera mata kepada DeputiPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kementerian P3A usai pelaksanaan sosialiasi TPPO siang tadi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat gugus tugas pencegahan perdagangan orang, dengan menggelar kembali sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang bertempat  di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Senin (08/07/2019) siang tadi.

Kegiatan yang menghadirkan sejumlah tokoh agama, dan tokoh masyarakat se Bolaang Mongondow Raya itu, dihadiri juga oleh Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dari Kementerian P3A, yakni  Prof dr Vennetia Ryckerens Danes MA Ph.

Walikota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara pada sambutannya, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk bisa menyamakan persepsi dalam proses perlindungan orang, serta pencegahan kekerasah kepada perempuan dan anak. “Kita harus bisa bekerja sama serta bergandengan tangan seraya memperhatikan lingkungan sekitar kita, terkait dengan aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang, sehingga hal-hal tersebut bisa dicegah,” ucap Tatong.

Sementara itu, Prof dr Vennetia menambahkan kalau kegiatan itu digelar mereka dengan bekerja sama bersama Pemkot Kotamobagu, dengan tujuan agar pemahaman pemangku kepentingan terhadap modus TPPO bisa diketahui dengan lebih detail. “Lewat sosialisasi ini juga kita bisa lebih memperkuat pencegahan terhadap hal-hal diatas, khususnya di Kotamobagu dan juga wilayah Bolmong Raya. Terlebih daerah ini berbatasan dengan wilayah lain yakni Provinsi Gorontalo” imbuhnya.

Ditambahkan olehnya, kegiatan itu juga digelar sebagai bentuk peningkatan kordinasi dan jejaring antara Aparat Penegak Hukum (APH), guna bisa menguatkan penegakan hukum dalam kasus TPPO. (fb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.