BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pengawasan peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya terus diseriusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Pasalnya, terinformasi dalam waktu dekat Kotamobagu akan segera memiliki tim pengawas yang vbertugas khusus untuk mengawasi adanya bahan berbahaya dalam makanan.
“Timnya sudah terbentuk, dan saat ini Surat Keputusan (SK) dari tim tersebut sementara berproses,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu Herman Aray SIP.
Herman mengatakan, nantinya tim tersebut akan turun melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap peredaran bahan makanan di daerah ini. “Bahan makanan yang mengandung asam borat, boraks, formalin dan pewarna akan kita awasi, dan upayakan semaksimal mungkin untuk tidak beredar dan dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.
Herman menambahkan, kalau tim pengawas tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 43 Tahun 2013 tentang Pengawasan Bahan Berbahaya Yang Disalahgunakan Dalam Pangan. “Semoga dengan tim ini masyarakat bisa lebih nyaman dalam berbelanja tanpa perlu kuatir adanya kandungan bahan berbahaya dalam makanan mereka,” tutupnya. (mg1/jun)