BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komitmen untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan tata kelola keuangan Negara yang dapat membuka celah adanya indikasi korupsi dalam Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, ternyata terus diminimalisir oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Terbukti, Pemkot Kotamobagu kembali meraih prestasi gemilang di akhir tahun 2015 ini, dengan mendapatkan peringkat I dalam hal tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selang tahun 2008 hingga 2015.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Alex Saranaung, Jumat (04/12/2015) lalu, usai mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK – RI sampai dengan Semester 2015.
“Kota Kotamobagu mendapatkan apresiasi sebagai peringkat 1 atas tindak lanjut rekomendasi hasil LHP – BPK RI tahun 2008 – 2015, dengan capaian sebesar 83,54 persen,” terang Saranaung.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, capaian yang berhasil diraih Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, bahkan melebihi target capaian nasional yakni sebesar 80 persen.
“Pemerintah Kota Kotamobagu juga merupakan satu – satunya entitas se – Propinsi Sulawesi Utara yang mampu meraih capaian diatas 80 persen,” tambahnya.
Dikatakannya, prestasi yang berhasil diperoleh Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, adalah wujud nyata dari komitmen Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintah yang baik, yang didukung penuh oleh SKPD dan pihak DPRD Kota Kotamobagu. (jun)