Kotamobagu Terima Penghargaan Pelayanan Prima Untuk Disdukcapil

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu, dalam hal ini Dinas Kependudukan data Catatan Sipil (Disdukcapil), menerima penghargaan, penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan raupan nilai 4,74.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Roi Paputungan kepada awak media, Rabu 30 April 2025. “Penghargaan berdasarkan hasil penilaian KemenPAN-RB Republik Indonesia tahun 2024 tersebut, dimana penghargaan itu diserahkan Gubernur Sulut Yulius Selvanus kepada Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib,” ungkap Roi.

Kegiatan yang digelar di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut ini, turut dihadiri Ketua TP PKK Sulut Ny. Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekprov Sulut Tahlis Galang, para kepala daerah se Provinsi Sulut, pejabat Pemprov Sulut serta para Kepala Disdukcapil se Provinsi Sulut. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses