BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan bantuan uang tunai bagi masyarakat Lanjut Usia (Lansia) di Kotamobagu.
Bantuan tersebut untuk mendorong para Lansia yang masih tetap aktif menjalani usaha baik kecil maupun menengah, karena itu mereka wajib diberikan bantuan dari pemerintah dengan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). “Bantuan yang akan kami salurkan itu berasal dari Dinsos Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ada 18 Lansia sasarannya dan itu sudah didata, mereka akan mendapatkan uang tunai masing-masing Rp 2 juta rupiah dan hanya khusus bagi Lansia yang memiliki usaha,” kata Kepala Dinsos Kotamobagu, Sarida Mokoginta, kamis (30/08/2018).
Selain mempunyai usaha sendiri kata Sarida, harus berumur 60 tahun keatas. “Seperti usaha kerajinan tangan menjahit, membuat kue dan dijual dan lain sebagainya. Dengan usaha mereka seperti ini maka kita akan terus melakukan pendampingan untuk memantau perkembangan usaha mereka,” terangnya. (febri limbanon)