BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memunta warga untuk melapor jika ada kesulitan dalam penerimaan Beras Sejahtera (Rastra) untuk triwulan III tahun ini. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu Alfian Hasan ST.
“Jika ada Sangadi dan Lurah mauoun aparat pemerintah Desa dan Kelurahan yang mempersulit penyaluran Rastra segera dilaporkan kepada kami untuk ditindak lanjuti,” tegas Alfian.
Alfian pun memberikan peringatan keras kepada Lurah dan Sangadi yang saat akan menyalurkan Rastra tersebut. “Lurah dan Sangadi jangan persulit warga, penyaluran Rastra sudah ada datanya dan harus dilakukan tepat sasaran,” tambahnya.
Alfian pun mengatakan saat ini pihaknya sementara melakukan distribusi Rastra ke setiap Desa dan Kelurahan yang ada di Kotamobagu. (mg1/jun)