BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu meminta warga untuk melaporkan jika ada pengecer atau penjual, gas LPG jenis 3 kilogram atau Gas Melon, yang sengaja melakukan penimbunan, sehingga membuat watrga kesulitan mendapatkan kebutuhan gas LPG Melon.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten II Setda Kotamobagu Adnan Massinae Ssos ME kepada awak media. “Jika melihat stok seharusnya mencukupi. Mudah-mudahan tidak ada pangkalan yang nakal. Kita ada satgas, namun tentunya kita membutuhkan bantuan dari masyarakat, jika ada agen atau pengecer yang melakukan penimbunan segera laporkan,” ungkap Adnan.
Dirinya pun menambahkan, warga juga diminta melaporkan jika ada pengecer atau agen LPG 3 Kilogram yang menjual ke daerah lain. “Meski dianggap terlambat tetap ada langkah-langkah yang akan kita lakukan seperti sidak. sanksinya izin bisa dicabut,” tandasnya. (*)