BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Edaran Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk meniadakan Masa Orientasi Siswa (MOS), segera ditindak lanjuti oleh Diknaspora Kotamobagu. Ini tercermin dari pernyataan Kepala Diknaspora Kotamobagu, Rukmini Simbala yang mengatakan kalau pihaknya telah menyurti seluruh sekolah yang ada di daerahnya.
“Kita sudah menyurat ke semua sekolah, untuk meniadakan MOS, sebagaimana surat edaran dari Kemendiknas,” ujar Rukmini Jumat (06/08/2015).
Rukmini pun mengatakan, jika masih ada sekolah yang memberlakukan MOS, maka pihaknya akan segera memberikan sanksi kepada sekolah tersebut.
“Segera laporkan ke kami jika masih ada sekolah yang membuat MOS. Pasti mereka akan menerima konsekuensi atas pelanggaran yang tidak mengindahkan surat edaran dari kementerian,” tegasnya.
Menurut Rukmini, sekolah sebaiknya dalam pengenalan awal siswa baru, lebih condong kepada pemberian materi.
“Tidak perlu dengan cara di plonco, sebab hal tersebut belum tentu mendidik apa lagi persoalan MOS dengan cara fisik lebih banyak menimbulkan masalah bahkan petaka,” tutupnya. (jun)