BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Proses pencairan bantuan partai politik (Banpol) tahun anggaran 2024 masih menyisakan lima parpol pemilik kursi di DPRD Kota Kotamobagu.
Sebagaimana diungkapkan Kabid Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Nurwanti Umbola, bahwa Banpol tersebut merujuk pada hasil Pemilu tahun 2019.
“Total anggarannya Rp 674.560.633 untuk 10 parpol pemilik kursi di DPRD. Tahap pertama baru lima parpol yang menerima yakni PDIP, Hanura, Golkar, PKS dan Gerindra,” ungkap Nurwanti, Jumat 4 Oktober 2024.
Lanjutnya, adapun untuk lima parpol lainnya akan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2024. ”Masih ada lima partai yang belum menerima dan itu sudah dianggarkan lewat APBD Perubahan tahun ini,” tambahnya. (*)