BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Berbagai kemudahan pelayanan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu.
Teranyar, Disdukcapil mulai mengimplementasikan kebijakan Pak Capil Keliling atau Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling.
Kebijakan tersebut mulai diuji coba yang ditandai launching oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, Senin 26 Agustus 2024.
Menurut Kepala Disdukcapil Kotamobagu Roy Paputungan, Pak Capil Keliling tersebut merupakan program pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya pelayanan keliling ini, maka kami berharap masyarakat dapat dilayani lebih dekat, sehingga masyarakat tidak perlu untuk mengeluarkan biaya transportasi jika ingin mengurus dokumen admistrasi kependudukan,” ujarnya.