BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang disiplin di Kotamobagu terus dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Lihat saja, Selasa (03/10/2017) kemarin, majelis kode etik Pemkot Kotamobagu diketahui telah menggelar sidang disiplin bagi ASN yang kerap melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Kemarin ada dua orang ASN yang disidang terkait dengan tindakan mereka yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP, Rabu (04/10/2017)
Sahaya menambahkan, kalau sidang tersebut dilakukan mereka sebagai tindak lanjut terkait dengan laporan dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengevaluasi kinerja staff yang ada dalam instansi mereka. “Jadi ada beberapa pelanggaran yang dilakukan, terutama dalam hal absensi, juga kinerja ASN di setiap jam kerja. Dari situ kemudian dievaluasi, sehingga pimpinan SKPD menyerahkan laporan tersebut kepada kami majelis kdoe etik untuk ditindak lanjuti,” tambahnya.
Sahaya menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan persoalan disiplin ASN. “Ini sudah menjadi kewajiban kami. Semoga, sidang tersebut akan memberikan efek jera dan juga pelajaran bagi ASN lain,” tutupnya. (mg1/jun)