Maksimalkan Pengawasan ke Lembaga Penyiaran, KPID Sulut Gandeng Diskominfo Kotamobagu

 

Gandeng Diskominfo Kotamobagu
Kepala Diskominfo Kotamobagu saat menerima kunjungan dari KPID Sulut

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Tugas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara untuk mengawasi sejumlah lembaga penyiaran, yang ada di bumi Nyiur Melambai, termasuk Kota Kotamobagu terus dimaksimalkan, terutama di masa pelaksanaan tahapan kampenye PIlkada tahun 2020 ini.

Hal tersebut dibuktikan dengan kunjungan KPID Sulut ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Rabu (14/10/2020) siang tadi. Dimana, menurut Ketua KPID Sulut Olga Pelleng, kunjungan mereka tersebut dalam rangka berkordinasi terkait dengan hal-hal menyangkut pengawasan lembaga penyiaran yang ada di Kotamobagu, dalam masa kampanye Pilkada serentak tahun 2020 ini. “Pada masa kampanye PIlkada ini tentu ada lembaga penyaran (LP) yang akan menyiarkan sesuatu yang berkaitan dengan Pilkada itu sendiri. Kami ingin memastikan kalau penyiaran seperti iklan kampaye tersebut benar-berna berimbang dan merata. Makanya, kita berkordinasi dengan Dinas KOminfo Kotamobagu untuk proses tersebut,” ungkap Olga.

Dirinya pun mengatakan, kalau pihaknya bersama Dinas Kominfo juga, akan berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Kotamobagu, terkait dengan penyiaran sosialisasi tentang masa kampanye PIlkada, agar memakai lembaga penyiaran yang telah berizin. “Untuk di Kotamobagu ada 3 lembaga penyiaran yang sudah berizin, yakni Radio DC FM, Radio Nurhadat FM, dan Radio Madani FM,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar menyambut baik kunjungan serta kordinasi dari pihak KPID Sulut tersebut. “Kita tentunya sangat apresiasi dan respon akan kordinasi kali ini, dalam melaksanakan sejumlah penyampaian dari pemerintah pusat dan KPU, terkait pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pendemi cvovid-19 saat ini, dajn mereka nanti akan menyampaikan hal ini lewat siaran radio yang ada di Kotamobagu,” imbuh Yani. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.