BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Pemerintah Kota Kotamobagu mengusulkan 139 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan dari Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Bidang Koperasi dan UKM (Disperdagkop-UKM) Pemerintah Kota Kotamobagu Meiva Nayoan.SP, 139 UMKM yang diusulkan tersebut adalah pemilik usaha khususnya yang memiliki pinjaman di Bank dengan nilai pinjamannya maksimal 10 juta. “139 UMKM Yang kami usulkan tersebut berdasarkan data yang kami miliki dan ada juga yang datang melapor di kantor terkait kondisi usahanya yang menurut di masa wabah corona,” ungkapnya.
Nayoan menambahkan, data yang diminta oleh pihak provinsi adalah untuk semua sektor UMKM yang memiliki pinjaman bank maksimal 10 juta dengan melihat kondisi usaha yang sangat menurun.
“Data yang kami kirim itu rata-rata adalah UMKM yang usahanya sangat menurun dan bahkan usahanya bangkrut di masa pandemi Covid-19,”jelasnya.
“Kondisi usaha mikro cukup mempengaruhi perekonomian daerah, mudah-mudahan nantinya dengan bantuan dari provinsi dapat membuat sektor usaha mikro dapat bergairah walau diperhadapkan dengan situasi yang sulit saat ini,” tambah Meiva lagi. (kamalbabay)