Minuman Kadaluarsa Ditemukan di Indomaret Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Sidak tim terpadu Kotamobagu siang tadi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tim terpadu Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan dan Satpol-PP , Selasa (15/05/2018) siang tadi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di pasar dan toko di Kotamobagu.
Menurut Kepala Disperindagkop-UKM, Herman Aray, hal tersebut dilakukan karena sangat penting untuk diperiksa makanan yang akan dijual karena tidak lama lagi memasuki bulan ramadhan.
“Berdasarkan laporan masyarakat maka beberapa tempat kami sidak mengenai daging ayam, tetapi dari pemeriksaan di pasar serasi kami belum menemukan daging yang tidak layak dikonsumsi,” ujarnya.
Selain itu, kata Arah pihaknya pun melanjutkan sidak tersebut, di beberapa tempat lagi yaitu indomaret dan alfamart. “Nah, di Indomaret kita menemukan minuman kaleng susu yang sudah peot, kemudian indomaret di jalan Paloko Kinalang terdapat selusin minuman cocacola dan fanta 1,5 liter yang sudah kadaluarsa,” ungkap Aray.
Selanjutnya, kata Aray pihaknya langsung membawa barang yang sudah kadaluarsa tersebut ke kantor untuk dijadikan barang bukti (babuk). “Apa sebab barang tersebut harus ditarik, karena kalau hanya dibiarkan digudang maka jangan sampai ada permainan orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya. (febri limbanon)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.