BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) bersama KPU Kota Kotamobagu dan Bawaslu Kota Kotamobagu, Jumat, 19 Juli 2024.
Di mana, Kepala Dinas Dukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, hadir langsung dalam rakor yang membahas mitigasi masalah pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
Dalam penyampaiannya, Roy Paputungan mengungkapkan, peran Dukcapil dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan tahapan Coklit.
“Kami menyadari peran Dukcapil dalam pemutakhiran data pemilih sangat krusial, untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan transparan yakni, penyediaan data kependudukan yang akurat, sinkronisasi data dengan KPU, penghapusan data yang tidak valid, dukungan teknologi Informasi dengan SIAK, sosialisasi dan edukasi masyarakat dan penanganan pengaduan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam menjamin hak pilih masyarakat dapat tersalurkan, Dukcapil turut mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Saat ini kita sudah ada IKD, sebagai kartu identitas yang sah. Ini dapat mempermudah pemilih apabila kehilangan KTP fisik. Tentunya, kami akan terus menggencarkan aktivasi IKD agar hak pilih masyarakat dapat tercover dengan baik,” ujarnya.
Dalam giat yang berlangsung di cafe foodsal Kotobangon ini, turut dihadiri oleh Anggota KPU Kotamobagu Heriyana Amir, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Yunita Mokodompit S.Sos, PPK dan PPS se-Kotamobagu dan Panwascam se-Kotamobagu.*(Ngg)