BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Asisten II Pemprov Sulawesi Utara yang juga merupakan putra asli Kotamobagu, Muhmmad Rudi Mokoginta, Rabu (14/02/2018) siang tadi, resmi dikukuhkan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu. Pengukuhan Rudi tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandou di aula kantor Gubernur Sulut. “Pak Rudi memiliki kapasitas untuk mengemban anamah sebagai Pjs Walikota. Sebab, beliau pernah juga menjabat sebagai Pjs Bupati Boltim beberapa waktu lalu,” ujar Steven.
Dalam kesempatan tersebut, Stevn meminta kepada Rudi untuk menjalankan tugas ebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang telah diamanahkan. “lakukan tugas untuk memaksimalkan roda pemerintahan, dan maksimalkan pelayanan ke masyarakat sebagai bagian dari tugas pemerintahan,” tambahnya.
Sementara itu, Rudi usai proses pelantikan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, yang telah mempercayakan tugas tersebut kepadanya. “Ini merupakan amaha yang besar, dan saya akan berusaha untuk menjalankan tugas yang telah dipercayakan ini dengan sebaik-baiknya,” imbuh Rudi.
Diketahui, Rudi sendiri akan menjalankan tugas sebagai Pjs Walikota Kotamobagu terhitung mulai tanggal 15 februari sampai 23 Juni 2018. Dimana, pemberian Pjs tersebut dilakukan, menyusul diambilnya cuti diluar tanggungan Negara oleh Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu yang akan mengikuti hajatan Pilwako Kotamobagu. (mg1/jun)