BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sebanyak 156 Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kota Kotamobagu naik pangkat tahun 2018 ini. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta, Menurutnya, rencana menaikkan pangkat pada ratusan PNS dilingkup Kotamobagu tersebut tentunya melalui aturan yang telah ditentukan.
“Ini merupakan penghargaan kepada PNS yang telah mengabdi terhadap pemerintah selama ini, kemudian untuk prosedur nantinya akan mengikuti prosedur Badan Kepegawaian Negara (BKN), rencana itu ada 156 pejabat pangkatnya akan dinaikan,” kata Sahaya,
Namun sebanyak 156 PNS tersebut harus mengajukan berkas kelengkapan sebagai proses kenaikan pangkat paling lambat dua minggu. Dijelaskannya, ada dua tahap berkenaan dengan kenaikan pangkat, yaitu pada bulan April dan Oktober 2018. ” pada tahap satu sejak bulan april lalu kan ada 120 pejabat yang naik pangkat, nah tahap dua untuk bulan oktober mendatang sebanyak 36 pejabat,” terang dia.
Namun katanya lagi, kenaikan pangkat tahap dua tidak menutup kemungkinan jumlah PNS akan naik pangkat yang sudah disebutkan itu masih akan bertambah, pungkasnya. (febri limbanon)