BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bank SulutGo dan BPKP terkait aplikasi keuangan.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, bersama Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo Jeffry Dendeng juga Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Setya Nugraha.
Kegiatan yang digelar di kantor Pusat Bank SulutGo pada Rabu (17/03/2021) tersebut, dirangkaikan juga dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus, bersama dengan Kepala Perwakilan BPKP Setya Nugraha juga Pimpinan Cabang (Pincang) Bank SulutGo Kotamobagu Jimmy Roboth.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPKP juga Bank SulutGo (yang saat ini dipercaya mengelola RKUD), terkait dengan kesediaannya dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini. Semoga, kedepan dukungan dari BPKP, selaku APIP dan juga Bank SulutGo selaku pengelola RKUD, bisa membuat pengelolaan keuangan di Kotamobagu lebih baik lagi, lagi, dan lagi,” ungkap Tatong.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Setya Nugraha mengatakan, kalau pihaknya akan selalu siap memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, dalam pengelolaan keuangan untuk pembangunan kedaerahan. “Kami BPKP sangat terbuka untuk seluruh bentuk konsultasi yang akan dilakukan, serta permintaan atensi dari pemerintah daerah. Sebab, tupoksi selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP0, kami telah berkomitmen untuk selalu mengawasi pelaksanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan yang ada di daerah,” imbuh Setya Nugraha.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus mengatakan, kalau penandatanganan MoU yang dilakukan Wali Kota tersebut, menyangkut pemanfaatan aplikasi kas daerah secara inline, dengan system yang teritegrasi juga aplikasi system informasi manajemen keuangan daerah, guna peningkatan pelayanan pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu.
Untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh BPKAD, Sugiarto mengatakan kalau, hal tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan juga penggunaan aplikasi system yang terkoneksi, antara RKUD (Rekening Kas Umum Daerah), dengan aplikasi system informasi manajemen keuangan daerah, untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan keuagan di internal Pemerintah Kota Kotamobagu. “Prinsipnya, inti dari MoU dan Perjanjian Kerja Sama tersebut, terkait dengan pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan yang digunakan oleh Pemkot Kotamobagu, yakni SIMDA (BPKP), Kas Daerah (Kasda) online (BSG),” jelas Sugiarto. (mg1)