PAD Retribusi Sampah di Kotamobagu Sentuh Angka 84 Persen

 

PAD Retribusi Sampah
Ilustrasi Mobil sampah

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk penarikan retribusi sampah di Kotamobagu, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diketahui saat ini. sudah mencapai 84 persen atau sekira 761,5 juta, dari total 904 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu Bambang Irawan Ginoga, melalui Kepala Seksi (Kasie) Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Haidir Mamonto kepada awak media, Jumat (25/10/2019) siang tadi. “Sebenarnya total PAD kami sekira Rp1,5 miliar, tetapi dikurangi saat pembahasan APBD Perubahan beberapa waktu lalu menjadi rp904 juta, dimana dari total tersebut ketika dihitung kembali maka hasil PAD kami sudah menyentuh di angka 84 persen,” ungkap Haidir.

Soal capaian PAD itu sendiri akan disempurkanan di akhir tahun, Haidir menyatakan keoptimisan mereka. “Biasanya aka nada kenaikan signifikan di akhir tahun, makanya kami optimis kalau target PAD itu  bisa kami penuhi,” tambahnya.

Untuk proses penarikan retribusi sampah itu sendiri, Haidir menambahkan kalau hal tersebut berasal dari pemerintah Kecamatan. Dimana, untuk saat ini Hadiri mengatakan total PAD retribusi sampah di Kecamatan sudah melebihi 50 persen. “Untuk di Kecamatan Kotamobagu Selatan saja PAD retribusi sampah mereka sudah sekira 95 persen, atau sebesar Rp193 juta, dari target Rp205 juta, disusul dengan Kecamatan Kotamobagu Timur 80 persen atau Rp190 juta, dari target Rp238 juta, kemudian Kotamobagu Utara yang persentase capaian mereka sudah 79,73 persen atau Rp 112,5 juta dari Rp141 juta, dan terakhir Kecamatan Kotamobagu Barat yang sudah menyetorkan sekira Rp 222 juta dari Rp321 juta, atau sekitar 69,08 persen,” jelasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.