BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kerusakan mental generasi muda di wilayah Bolaang Mongondow Raya rupanya kian mengkhawatirkan. Lihat saja, Selasa (27/02/2018) tadi malam, aparat Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ada di Kelurahan Mongondow, berhasil meringkus 3 orang yang kedapatan tengah pesta minuman keras, dan menghirup lem ehabond.
Parahnya, dari informasi yang didapat beritatotabuan.com, dari Kepala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu, Ham Rumoroy, diketahui kalau dari 3 orang tersebut, 2 diantaranya adalah wanita yang tergolong Anak Baru Gede (ABG). “Mereka diamankan di jalan perkebunan Kelurahan Mongondow saat aparat Linmas melakukan ronda Pos Kamling,” ujar Ham.
Ham mengatakan, awalnya pihak Linmas mendapati ada 5 orang yang melakukan aktifitas Pesra Miras dan Ehabond tersebut. “Dua diantara mereka berhasil melarikan diri, yang tertangkap adalah wanita dengan inisial IK alias Ingka (15), LL alias Linda (15) dan US alias Ucok (16), sementara yang berhasil melarikan diri adalah HM alias Hera dan Didi,” jelasnya.
Menariknya, dari proses pemeriksaan yang dilakukan diketahui kalau ketiga ABG tersebut bukan merupakan warga Kotamobagu. “Mereka ada yang berasal dari Desa Solimandungan, Muntoi dan Langagon Kabupaten Bolmong. Saat ini ketiganya sementara diberikan pembinaan dihadapan orang tua mereka di Kantor Kelurahan Mongondow,” ucapnya. (mg1/jun)