BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Keberadaan Pasar Tradisional Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, mendapatkan keluhan dari beberapa warga. Pasalnya, diduga kuat para penghuni kios di pasar tersebut kerap melakukan hal-hal yang melanggar norma serta etika masyarakat. “Ada beberapa penghuni di kios tersebut yang bukan suami istri, dan tinggal serta bermukim di beberapa lokasi kios yang ada di pasar itu,” ujar beberapa warga.
Mirisnya lagi, dari informasi yang didapat ada beberapa warga yang kerap membawa pasangan yang tidak sah untuk bermalam di kios pasar tersebut. “Iya, ini jelas meresahkan kami warga yang ada di sekitar pasar ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kotamobagu Herman Aray SIP saat dikonfirmasi Senin (23/10/2017) mengatakan kalau pihaknya telah mendengar informasi dan keluhan masyarakat tersebut. “Belum lama ini kita sudah turun bersama lurah untuk memeriksa satu per satu para pemakai kios tersebut. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan warga,” ujar Herman.
Dirinya memastikan kalau mereka dalam waktu dekat akan kembali turun untuk melakukan penertiban terhadap para pemakai kios tersebut. “Kita akan segera lakukan penertiban. Yang jelas pecan ini juga kita akan turun kembali, untuk mensterilkan para pemakai kios tersebut,” tandasnya. (mg1/jun)