KOTAMOBAGU – Wujud kepatuhan terhadap aturan dan teladan integritas, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK., MH mendatangi kantor Satpas dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Senin (30/3/2026).
Hal ini patut menjadi teladan, karena seluruh tahapan pelayanan sebagaimana masyarakat umum, dilakukan AKBP Irwanto tanpa mengedepankan jabatan.
Langkah ini menjadi upaya penegasan Polres Kotamobagu dalam memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus komitmen terhadap nilai-nilai utama yakni kepatuhan, kepedulian, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam berbagai kesempatan, Kapolres Kotamobagu selalu menekankan bahwa ketiga nilai tersebut merupakan landasan penting bagi setiap personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan dan hukum menjadi kunci utama dalam menjaga profesionalisme, sementara kepedulian mencerminkan kehadiran Polri yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan melaksanakan seluruh tahapan pelayanan mulai dari pendaftaran hingga proses administrasi lainnya yang dilakukan AKBP Irwanto, menjadi pesan moral bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi aturan dalam setiap aspek pelayanan.
Pada kesempatan itu, AKBP Irwanto menyampaikan bahwa tanggung jawab adalah bentuk nyata dari dedikasi seorang anggota Polri dalam mengemban amanah negara.
“Setiap personel harus mampu menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan publik, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Implementasi nilai kepatuhan, kepedulian, dan tanggung jawab tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan operasional maupun sosial kemasyarakatan, seperti pengaturan lalu lintas, pengamanan kegiatan masyarakat, serta aksi kemanusiaan yang langsung menyentuh warga.
Dengan mengedepankan ketiga prinsip tersebut, Polres Kotamobagu optimistis dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kota Kotamobagu.






