Pedagang Gunakan Ruang Jalan di Pasar 23 Maret Ditertibkan

Bagikan Artikel Ini:

 

Sahaya Mokoginta SSTP

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Para pedagang gunakan ruang jalan untuk menjajakan dagangan mereka, terutama di areal Pasar 23 Maret, mulai ditertibkan oleh pemerintah lewat tim terpadu yang telah dibentuk.

Adapun tim terpadu untuk penertiban pedagang gunakan ruang jalan tersebut, terdiri dari unsur organisasi perangkat daerah jugabTNI dan Polri. “Sejak subuh pukul 2.30 WITA, kami melakukan penertiban di area Pasar 23 Maret bersama tim terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri dan OPD Pemkot Kotamobagu. Para pedagang yang masih berjualan di luar area pasar, mulai dari gerbang Pasar 23 Maret, Jalan Bolian, Jalan Bogani, Jalan Bumbungon, kami arahkan untuk masuk dan berjualan lagi di dalam pasar,” ucap Kepala Dimas Satpol PP dan Damkar Kotamobagh Sahaya Mokoginta SSTP ME.

Dikatakan Sahaya, hal itu dilakukan untuk mengembalikan lagi fungsi jalan sebagaimana harusnya, terutama Jalan Bolian, Jalan Bogani dan Jalan Bumbungon yang selama ini digunakan para pedagang Pasar 23 Maret untuk berjualan. “Para pedagang yang menggelar dagangannya di beberapa ruas jalan ini sudah sangat menganggu pengguna jalan lainnya. Aktivitas mereka menimbulkan kemacetan, kasihan para pengguna jalan yang terganggu ketika melewati jalan ini, sementara pemerintah daerah telah menyiapkan kios dan lapak yang ada di dalam Pasar 23 Maret untuk dimanfaatkan,” lanjut Sahaya.

Sahaya berharap para pedagang untuk tidak lagi menggunakan badan jalan ketika berjualan dan memanfaatkan kios dan lapak yang ada di dalam area Pasar 23 Maret. “Semoga para pedagang yang kita tertibkan hari ini, tidak lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan. Sampai saat ini kami bersama dinas terkait terus melakukan penertiban sekaligus penataan kembali area dalam Pasar 23 Maret agar lebih tertata dan nyaman untuk dimanfaatkan,” ujarnya.

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.