BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses lelang kendaraan dinas (Kendis) jenis roda dua di Kotamobagu, Jumat (20/12/2019) pagi tadi berhasil digelar oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu di aula Kantor Walikota Kotamobagu.
Dari 54 kendaraan yang dilelang, tersisa hanya 6 kendaraan roda dua yang dinyatakan gagal lelang, sementara 48 kendaraan lainnya, berhasil ‘keluar’ dalam proses lelang tersebut. Untuk batas waktu pelunasa kendaraan yang berhasil dalam lelang itu sendiri, Kepala BPKD Kotamobagu Inontat Makalalag lewat Kepala Bidang Asset Sugiarto Yunus mengatakan kalau pihakya hanya memberikan kesempatan sampai pekan depan. “Untuk proses pelunasan kendaraan yang dilelang bagi peserta yang menang hanya sampai tanggal 27 Desember 2019,” tegas Sugiarto.
Dirinya menambahkan, jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut, peserta yang menang lelang tidak melunasi sisa pembayaran, maka kendaraan tersebut tidak bisa lagi ditebus, atau dinggap hangus. “Selain itu, nama peserta lelang juga akan masuk dalam daftar blacklist serta uang jaminan mereka dianggap hangus,” tandasnya. (jun)